Zakat, Tentang Sebuah Keikhlasan
Oleh : Abdul Aziz
Zakat merupakan kewajiban seorang muslim yang harus dikeluarkan dengan batasan-batasan dan nilai yang sudah ditentukan. Tentunya, zakat dalam artian sebuah kewajiban bisa dijawantahkan sebagai pajak yang bersyariah. Jika batasannya hanya sebagai kewajibannya saja, karena dua-duanya memang sebuah kewajiban, pajak kewajiban bagi kita sebagai warga Negara Indonesia.
Lantas apa yang membedakan? Jika kita lihat dalam irisan ibadah, seperti shalat dengan khusyuknya, haji dengan mabrurnya, tentunya zakat dengan ikhlasnya. Zakat yang kita keluarkan bukan hanya sebagai kewajiban, melainkan sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah atas rizki yang diberikan kepada kita.
Keikhlasanlah yang menjadi tolak ukur zakat kita bukan dikategorikan “pajak bersyariah”, melainkan zakat sebagai bentuk ibadah dari rukun islam bukan hanya menggugurkan kewajiban semata. Karena apa? Zakat yang kita keluarkan tentunya akan challenging bagi kita jika tidak memperlihatkan kepada orang lain bahwa kita sudah berzakat, kita peduli kepada sesama dengan berzakat, bahkan sebagai bentuk framing kita kepada orang lain bahwa kita adalah orang yang humanis dan sosialis melalui zakat yang kita keluarkan.
Tentunya bab ikhlas ini sangat berat bagi kita, butuh pengakuan dari sesorang adalah sisi manusiawi yang sulit untuk kita hindari. Tetapi, ikhlas ini harus kita biasakan. Dengan kita menahan untuk tidak menceritakan kebaikan kita kepada orang lain atau juga kebaikan kita tidak ingin dilihat oleh orang lain itu juga sebagian ikhtiar kita untuk mendekati pada keikhlasan.


Komentar
Posting Komentar